Tentang Kami
KUA Mejayan Kab Madiun
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mejayan merupakan lembaga resmi di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Madiun yang memiliki tugas pokok dalam pelayanan, pembinaan, serta pencatatan urusan keagamaan masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan keluarga. Selain melaksanakan pencatatan nikah, KUA Mejayan juga berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan agama, pengelolaan zakat dan wakaf, pengembangan keluarga sakinah, serta pembinaan kehidupan beragama di wilayah Kecamatan Mejayan .
Dengan mengedepankan pelayanan yang transparan, cepat, dan profesional, KUA Mejayan berkomitmen untuk menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan keluarga harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.